Kerajaan Air Pura Indrapura
A. BATAS WILAYAH
Batas wilayah kerajaan Air pura Yang secara resmi diumumkan kedunia Internasional sewaktu menerima delegasi Diplomatik Kerajaan Malaka Tahun 1550 adalah sebagai berikut :
Batas wilayah kerajaan Air pura Yang secara resmi diumumkan kedunia Internasional sewaktu menerima delegasi Diplomatik Kerajaan Malaka Tahun 1550 adalah sebagai berikut :
- Utara : Sekilang air bangis (berbatasan dengan kerajaan Batang toru).
- Selatan : Muara Ketahun (berbatasan dengan Kerajaan Air Hitam Bengkulu)
- Barat : Lautan lepas (Samudera Indonesia)
- Timur : Gunung berpuncak ( Gn. Kerinci ) Durian Takuk Rajo, Nibuang
B. HISTORY
Kerajaan Air Pura mulai di bangun dalam abad ke XII (tahun yang pasti tidak ada catatan).
Sebagai Raja I ialah seorang pendatang bernama : Sri Sultan Zattullah ibnu Sri Sultan Zulkarnain, kakak kandung dari Sri Sultan Hidayatullah, Raja Rum Timur.
Mula pertama, Kerajaan Air pura terdiri dari tiga kampung yaitu :
- Teluk Air Pura
- Muara Campo
- Air Puding
Kerajaan Air Pura terletak di muara sungai mempunyai tanah yang datar lagi subur, airnya jernih, ikannya banyak. Mempunyai panorama yang indah, terlihat Gunung Kerinci dan Gunung Patah sembilan yang menjulang tinggi dan berderetan Bukit Barisan nanpermai dan menghijau.
Kerajaan di perintah dengan undang-undang berbunyi " Mati di bangun, luko di papek " berarti utang nyawa di bayar dengan nyawa, utang harta dibayar dengan harta, tangan mencencang bahu memilkul ".
Semasa pemerintahan Sri Sultan Zattullah ini datang ke Indrapura tiga orang anak adik beliau, Sri Sultan Hidayatullah, Raja Rum Timur :
- Maha Raja Alif
- Maha Raja Depang
- Sri Maha Raja Diraja.
- Datuk Ketumanggungan
- Putri Djamilan.
Sultan Zatullah kawin dengan Putri Gondolayu mempunyai dua orang anak yaitu :
- Sri Sultan Muhammadsyah
- Sri Sultan Firmansyah.
Pada Tahun 1350 terjadi hura hura dikerajaan Minangkabau yaitu kerajaan diserang oleh Raja Tiang Bungkuk, Raja Negeri TAMIAI. maka mengungsilah para pembesar kerajaan Minangkabau ke negeri asalnya di Air pura, mereka adalah Bundo Kandung.
Dang Tuangku dan istrinya Putri Bungsu (Putri Kemalasari), Cindur Mato, beserta Balanan IV Balai.
Pada waktu itu yang menjadi Raja di Air Pura ialah Sri Sultan Baridinsyah oleh Sultan para pengungsi dari Minangkabau ditempatkan :
- Bundo Kandung di istana LUNANG SIRA kemudian beliau menukar nama menjadi Mande Rubiah, beliau bermakam disini. Harta benda Kerajaan Minangkabau juga ditempatkan di Istana ini.
- Dang Tuangku dan Putri Bungsu ditempatkan diistana kerajaan Air Pura, Dang Tuangku pernah memerintah di Air Pura selama 3 tahun ( 1520-1524 ) sebagai pengganti Raja Baridinsyah yang telah wafat, karena penggantinya adik beliau Sultan Usmansyah sedang pergi ke Tanah Taroja untuk mengantar istri beliau. Dang Tuangku dan Putri Bungsu bermakam di Gunung Selasih Batang Kapas.
- Cindur Mato ditempatkan di istana GANDOLAYU di Air Pura.
- Datuk Makhudum dan Indomo ditempatkan di Tapan
- Tuangku Sumpur Kudus beristri dan menetap di Air Pura.
- Rajo Seruaso kawin dan menetap di Air Pura dan anak beliau kemudian menjadi Raja di Muko-muko.
- Berjalan Siganjul Luluh, Bersendi Sarak
- Pado Pai Suruik Nan Labih
- Alu Taturung Patah Tigo
- Samuik Tapijak Indak Mati.
Hukum berdasarkan syarak dan kitabbulah, diperlakukan Yuris prodensi
bagi melanggar Hukum di hukum dengan berat dan rakyat kecil merasa
terlindung.
Kemudian disusun Birokrasi pemerintahan dengan mentri XX yaitu :
Kemudian disusun Birokrasi pemerintahan dengan mentri XX yaitu :
VI di hulu dengan lambang ikat daster merah
VI dihilir dengan lambang ikat daster hitam
VI dihilir dengan lambang ikat daster hitam
VIII ditengah dengan lambang ikat daster kuning
Keduapuluh mentri ini dikepalai oleh seorang Mangkubumi, undang-undang
ini kemudian disempurnakan lagi dalam tahun 1640, semasa pemerintahan Sri Sultan Inayatullah dengan undang-undang XX yang berbunyi :
- Samun-Saka, Cilok- maling
- Kicang- kicuh, Umbuk-umbai
- Tipu- tepok, Tikam- bunuh
- Upas- racun, Sumbang- salah
- Dago dagi, dan Asung- asut.
Maaf, tuan. Saya ingin bertanya.
ReplyDeleteSiapakah yang berkahwin dengan Putri Bunga Alam? Sri Maharaja di Raja atau Datuk Sri Di Raja (Conokio) dan adakah Datuk Pinang Sebatang itu sama dengan Datuk Perpatih Nan Sebatang?
Harap diberikan pencerahan.